Sebagai seorang System Administrator sering kali melupakan hal-hal yang sepele. Salah satunya yaitu membiarkan akun Administrator secara default. Ketika bicara tentang keamanan (security) pengaturan secara default sangat di haramkan. Karena banyaknya aplikasi Cracking yang memanfaatkan pengaturan default untuk mendapatkan hak akses system atau juga meng-eksploitasinya.
Salah satunya Crack dan Recovery password yang memanfaatkan pengaturan default akun administrator untuk mendapatkan passowrdnya, selain menggunakan akun administrator juga menggunakan UID (Administrator UID = 500). Oleh sebab itu di harapkan setelah selesai menginstall Windows Server untuk me-rename (merubah) akun administrator.
Untuk me-rename akun adminsitrator pada Windows Server 2008 R2
1. Buka Server Manager, klik pada Roles – Active Directory Services – Active Directory User and Computer – kemudian domain anda (jendelopitu.com) – User kemudian klik kanan pada akun Administrator pilih Rename.
2. Rename akun Administrator anda, rename akun administrator menjadi mariaozawa.
3. Muncul Warning, di informasikanbahwa akun administrator sedang di gunakan, dianjurkan setelah selesai me-rename untuk segera logoff dan login dengan nama user yang baru.
4. Selanjutnya muncul jendela Rename User isi :
- Full name : Mariaozawa
- First name : maria
- Last name : ozawa
- Display name : maria ozawa
- User logon name : mariaozawa domain :@jendelopitu.com
- User logon name (pre-windows 2000) : mariaozawa
Setelah selesai mengisi klik Ok dan Logoff kemudian Login kembali dengan akun mariaozawa.
